SINJAI, IPM - Organisasi Otonom Muhammadiyah yang terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah bergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Jumat Siang (17/07/20).
Juru Bicara Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Sinjai, Abdul Azis menyampaikan dengan kedatangan AMM Sinjai dalam aksi ini sebagai bentuk panafsiran dan penolakan kami terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
"Dalam hasil konsolidasi AMM se-Sulawesi Selatan yang hari ini juga aksi serentak untuk 24 kabupaten/kota dengan tuntutan yang sama," kata Abdul Azis.
Lanjut, ada beberapa tuntutan yang pertama, menghentikan dan mengeluarkan RUU HIP/PIP dari daftar PROLEGNAS karena kedudukan pancasila yang diatur dalam TAP MPRS nomor XX/1996. TAP MPR nomor IX/1978, dan TAP MPR nomor III/2000 sudah sangat kuat jadi tidak perlu dijadikan UU secara khusus.
Kedua, membubarkan BPIP yang keberadaannya sangat memungkinkan adanya tafsir tunggal terhadap nilai pancasila dalam mengatur kehidupan bermasyarakat yang terdiri dari berbagai suku dan budaya di Indonesia.
Ketiga, mengusut inisiator RUU HIP karena usulan ini memunculkan kontroversi kontrak negatif terhadap warga bangsa yang berpotensi merongrong persatuan yang melanggar pada nilai – nilai pancasila ada adanya upaya mereduksi pancasila dengan memeras sila menjadi tri sila dan eka sila dan memasukkan ketuhanan yang berkebudayaan dengan alasan history pidato bung karno tanpa mempertimbangkan piagam Jakarta.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Bapak Fachriandi Matoa mengatakan aspirasi dan tuntunan akan disampaikan kepada pimpinan sesuai dengan mekanisme yang ada sedangkan Anggota DPRD yang lain, Bapak Musawwir menuturkan menolak keras pembahasan RUU HIP. (MF)
Editor: Muhammad Fitrah
Komentar